PONTIANAK, KOMPAS.TV - WNA asal Vietnam berinisial LVH ditetapkan sebagai tersangka karena mencoba menyelundupkan puluhan satwa dilindungi dari Pontianak.
Saat ini, berkas penyidikan tersangka dinyatakan lengkap dan hendak diserahkan ke Kejaksaan Tinggi Kalbar untuk segera disidangkan.
Tersangka merupakan Nakhoda Kapal MV Royal 06 berbendera Vietnam pengangkut bungkil sawit dari Pontianak.
Tersangka ditangkap Tim Patroli Lantamal XII Pontianak.
Baca Juga: Populasi Badak, Gajah dan Satwa Terancam Punah di Uganda Meningkat, Bagaimana di Indonesia?
Kapal yang dinahkodai tersangka didapati membawa puluhan satwa dilindungi dan satwa endemik Kalimantan, di antaranya 16 ekor bekantan dan kakak tua.
Saat ini, berkas penyidikan tersangka dinyatakan lengkap.
Tersangka dan barang bukti siap dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Kalbar untuk segera disidangkan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.