Kompas TV video vod

Jampidum Ungkap Alasan Kejagung Tak Ajukan Banding Vonis Eliezer, Ini Pertimbangannya...

Kompas.tv - 16 Februari 2023, 21:26 WIB
Penulis : Shinta Milenia

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kejaksaan Agung memastikan tak mengajukan banding atas vonis hakim 1 tahun 6 bulan penjara kepada terpidana Richard Eliezer.

Kepastian ini disampaikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, Fadil Zumhana.

Jampidum menyebut menghormati keputusan hakim yang dapat diterima masyarakat terhadap Eliezer.

Sikap Eliezer yang jujur dan bekerjasama membongkar kasus ini sebagai status Justice Collaborator atau penguak fakta disebut Jampidum jadi salah satu pertimbangan jaksa tak mengajukan banding.

Baca Juga: Ibu Richard Eliezer Optimis Sang Anak Kembali Bertugas di Polri Usai Divonis 1,5 Tahun Penjara

 

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x