Kompas TV video vod

[Full] Respons Lengkap Jampidum Soal Vonis Eliezer dan Hukuman Mati Ferdy Sambo

Kompas.tv - 16 Februari 2023, 19:52 WIB
Penulis : Sadryna Evanalia

JAKARTA, KOMPAS.TV - Jaksa Muda Bidang Pidana Umum Kejagung (Jampidum) Kejagung merespons soal vonis para terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J.

Jampidum Fadil Zumhana menyatakan vonis hakim sudah sesuai dengan pasal 340. Menurut Jampidum hakim mengambil alih fakta hukum sesuai dengan dakwaan dan tuntutan Jaksa.

Baca Juga: 

Baca Juga: Puji Hakim dalam Kasus Sambo CS Hebat, Mahfud MD: Saya Langsung Bertepuk Tangan

Jampidum juga menyatakan tak akan banding soal vonis hakim terhadap Eliezer yang memutuskan penjara 1 tahun 6 bulan.

Sementara itu untuk vonis hukuman mati Ferdy Sambo, Jampidum mengatakan Sambo mempunyai hak untuk mengajukan banding, kasasi sampai Peninjauan Kembali (PK) hingga Grasi ke Presiden.

Video Editor: Febi Ramdani

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x