JAKARTA, KOMPAS.TV - Divonis 1 tahun 6 bulan penjara oleh Majelis Hakim karena terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana turut serta di pembunuhan berencana Yosua, Richard Eliezer ternyata masih semangat melanjutkan karirnya sebagai anggota Brimob.
Tidak pernah ada kata dari Eliezer akan berhenti apalagi kapok jadi polisi.
Dalam waktu dekat, akan digelar sidang kode etik Polri bagi Eliezer.
Baca Juga: Sidang Berlangsung Panas, Terdakwa Teddy Minahasa Marahi Saksi di Persidangan
Menentukan nasib Eliezer apakah tetap bisa menjadi polisi atau tidak dengan mempertimbangkan masukan dari ahli, masyarakat, termasuk referensi dari pengadilan jika Richard Eliezer adalah Justice Collaborator atau penguak fakta.
Sejak kasus pembunuhan Yosua dan Eliezer menjadi terdakwa, nasib Eliezer memang belum diputus Komisi Kode Etik Polri.
Eliezer masih menjadi anggota Polri dengan pangkat Bharada.
Menko Polhukam Mahfud MD dalam Program Satu Meja pada Rabu (15/3/2023) malam di Kompastv, menceritakan bagaimana besarnya peran Eliezer dalam membongkar skenario Sambo di kasus pembunuhan Yosua Hutabarat.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.