JAKARTA, KOMPAS.TV - Gegap gempita dan teriakan penuh rasa syukur, terdengar dari dalam dan luar ruang sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, sesaat hakim membacakan vonis 1 tahun 6 bulan penjara untuk Richard Eliezer.
Teriakan penuh rasa haru bercampur puja puji kepada Tuhan yang maha kuasa, juga dilakukan kedua orang tua Richard Eliezer, yang menonton sidang vonis putranya, melalui televisi.
Betapa tidak, tangis bahagia mereka pecah setelah hakim menjatuhkan vonis hukuman 1 tahun 6 bulan penjara, kepada Richard Eliezer Pudihang Lumiu, atas kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat.
Baca Juga: Nonton Sidang Vonis Eliezer, Mahfud MD Apresiasi Majelis Hakim yang Punya Keberanian dan Objektif!
Orang tua Eliezer pun, menyampaikan terima kasih kepada majelis hakim dan para pendukung putranya, serta banyak pihak lainnya.
Dukungan untuk Eliezer selama penyidikan hingga persidangan sampai akhirnya menjalani sidang vonis, begitu besar.
Selain membludaknya pengunjung, yang mengawal persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, banyaknya karangan bunga berjejer di depan gedung pengadilan, juga menjadi saksi bisu.
Selain mendukung Eliezer, karangan bunga juga dikirim untuk mendukung majelis hakim dalam memberikan vonis yang seadil-adilnya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.