JAKARTA, KOMPAS.TV - Keputusan biaya haji tahun 2023 ditetapkan malam ini yakni sebesar Rp 49,8 Juta, Rabu (15/2/2023).
Kemarin pembahasan berlangsung alot sehingga keputusan ditunda hingga hari ini.
Anggota Komisi VIII Yandri Susanto menyatakan, Panja Komisi VIII mengusulkan biaya haji di bawah Rp 50 juta, namun pemerintah sempat mengusulkan di angka Rp 69 juta.
Sekretaris Jenderal DPP Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah RI, Farid Aljawi menyebut kenaikan biaya ibadah haji harus rasional, sehingga tidak memberatkan calon jemaah.
Baca Juga: Ayah Ibu Eliezer Menilai Hakim Sudah Sangat Adil Putuskan Vonis untuk Eliezer
Pekan lalu, Wakil Presiden Ma'ruf amin mengungkapkan alasan Kementerian Agama mengusulkan rencana kenaikan biaya penyelenggaraan ibadah haji atau BPIH 2023 sebesar Rp 69 juta.
Ma'ruf mengatakan, selama ini subsidi untuk biaya haji terlalu besar yakni sebanyak 59%.
Kementerian Agama mengusulkan, biaya rata-rata penyelengaraan ibadah haji atau BPIH tahun 2023 sebesar Rp 98,8 juta.
Dari jumlah ini, pemerintah mengusulkan kepada DPR biaya haji yang dibebankan ke jemaah sebesar 70% dari biaya rata-rata BPIH, yakni Rp 69,1 juta.
Tahun 2023, Indonesia mendapatkan kuota haji yang hampir sama dengan sebelum pandemi yakni sebanyak 221.000 jemaah haji.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.