Kompas TV video vod

Ricky Rizal Divonis 13 Tahun, Pengacara: Satu Haripun Banding!

Kompas.tv - 14 Februari 2023, 20:06 WIB
Penulis : Kharismaningtyas

JAKARTA, KOMPAS.TV - Menanggapi vonis yang dijatuhkan majelis hakim, terdakwa Ricky Rizal melalui kuasa hukumnya akan mengajukan banding.

Ricky Rizal telah menjalani sidang vonis pembunuhan berencana Brigadir Yosua.

Lebih lengkap kita tanyakan Jurnalis KompasTV Ni Putu Trisnanda di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Baca Juga: Menko Polhukam, Mahfud MD Buka Suara Soal Kemungkinan Sambo Lepas dari Hukuman Mati

Majelis Hakim menjatuhkan vonis hukuman 13 tahun penjara untuk Ricky Rizal.

Sebelum bacakan vonis, Hakim membeberkan poin-poin yang memberatkan dan meringankan vonis Ricky Rizal.

Diantara poin yang memberatkan, Majelis hakim menilai Ricky Rizal kerap berbelit-belit dan tidak berterus terang saat memberikan keterangan.

Perbuatan Ricky juga dinilai sudah mencoreng institusi Polri.

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x