Kompas TV video vod

Kerap Berbelit-belit saat Beri Keterangan jadi Salah Satu Poin Memberatkan Vonis Ricky Rizal

Kompas.tv - 14 Februari 2023, 16:50 WIB
Penulis : Dea Davina

JAKARTA, KOMPAS.TV – Hari ini, 14 Februari 2023 Majelis Hakim membacakan vonis kepada terdakwa Ricky Rizal dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat.

Majelis Hakim menjatuhkan vonis hukuman 13 tahun penjara untuk Ricky Rizal.

Sebelum bacakan vonis, Hakim membeberkan poin-poin yang memberatkan dan meringankan vonis Ricky Rizal.

Diantara poin yang memberatkan, Majelis hakim menilai Ricky Rizal kerap berbelit-belit dan tidak berterus terang saat memberikan keterangan.

Perbuatan Ricky juga dinilai sudah mencoreng institusi Polri.

Baca Juga: Hakim Sebut Anak Buah Sambo Sengaja Buat Formasi untuk Cegah Yosua Tak Melarikan Diri!

Untuk poin meringankan, Majelis Hakim mempertimbangkan bahwa Ricky masih mempunyai tanggungan keluarga.

Hal ini disampaikan Majelis Hakim dalam sidang pembacaan vonis untuk terdakwa Ricky Rizal di PN Jakarta Selatan pada 14 Februari 2023.

Vonis ini lebih berat dari pada tuntutan yang dijatuhkan oleh Jaksa Penuntut Umum. 

Sebelumnya, Ricky Rizal dituntut 8 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum.

Hari ini tak hanya Ricky Rizal, sebelumnya Kuat Maruf juga menghadapi vonis dari Majelis Hakim dan dijatuhi vonis 15 tahun penjara.




Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x