Kompas TV video vod

Ibunda Yosua Bersyukur Hakim Putuskan Vonis 20 Tahun Penjara pada Putri Candrawathi

Kompas.tv - 13 Februari 2023, 23:34 WIB
Penulis : Natasha Ancely

JAKARTA, KOMPAS.TV - Ibunda Yosua, Rosti Simanjuntak berterimakasih pada hakim telah menjatuhi terdakwa Putri Candrawathi hukuman 20 tahun penjara.

Menurut ibunda Yosua majelis hakim telah menegakan keadilan untuk anaknya.

Baca Juga: Diungkap Langsung oleh Kamaruddin: Ferdy Sambo Tawarkan Uang Besar pada Saya

Dengan hukuman maksimal pasal pembunuhan berencana untuk Putri Candrawathi, ibunda Yosua mengharapkan tidak ada lagi peristiwa serupa yang dialami anaknya.

Sejak siang tadi (13/02/23) ibunda Yosua mengikuti persidangan vonis dengan terdakwa Sambo dan Putri.

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x