JAKARTA, KOMPAS.TV - Terdakwa pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo menghadapi sidang pembacaan vonis dari majelis hakim Hari Senin (13/2) ini.
Hakim Wahyu Iman Santoso membacakan pertimbangan vonis untuk Ferdy Sambo.
Apresiasi diberikan oleh kalangan akademisi fakultas hukum atas vonis yang diberikan Hakim Wahyu Iman Santoso kepada Ferdy Sambo.
Baca Juga: Pertimbangan Vonis Sambo, Ikut Menembak Yosua Hingga Buat Skenario Palsu
Hakim Akhirnya memvonis Ferdy Sambo dengan hukuman mati dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat.
Hakim Wahyu Iman Santoso menilai tidak ada hal yang meringankan Ferdy Sambo dalam kasus ini. "Divonis mati!" ujar HakimWahyu Iman Santoso.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.