Kompas TV video vod

Momen Hakim Ketok Palu Jatuhkan Vonis Hukuman Mati untuk Ferdy Sambo

Kompas.tv - 13 Februari 2023, 15:53 WIB
Penulis : Dian Septina

JAKARTA, KOMPAS.TV - Majelis hakim pengadilan tinggi Jakarta Selatan memutuskan Ferdy Sambo terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J hukuman mati.

Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menilai, Ferdy Sambo terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan pembunuhan berencana terhadap Yosua sebagaimana dakwaan jaksa penuntut umum (JPU).

Baca Juga: Hasil Sidang Putusan: Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati!

"Menjatuhkan terdakwa dengan pidana mati," kata Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso, Senin (13/2/2023).

Video editor: Vila Randita

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x