BANTEN, KOMPAS.TV - Perum Bulog, bekerja sama dengan Polda Banten, mengungkap mafia beras yang mengoplos 350 ton beras Bulog.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menangkap tujuh tersangka.
Yang melakukan kecurangan mencampur beras Bulog, dan mengemas ulang dengan beras premium merek lain, serta menjual beras di atas harga eceran tertinggi.
Polisi menyebut, motif tersangka untuk keuntungan pribadi.
Baca Juga: Pengoplos Beras Bulog Ngaku Baru Beraksi Satu Bulan, Polisi Perkirakan Untung Ratusan Juta
Direktur Utama Perum Bulog, Budi Waseso mengungkapkan, akibat ulah mafia, harga beras tak kunjung turun.
Karena beras yang dioplos, beras untuk operasi pasar agar harga terjangkau.
Oleh pelaku, beras Bulog seharga Rp8.300,- dijual Rp12.000,- seharga beras premium.
Buwas menekankan, pelaku praktik mafia pangan, harus dihukum tegas.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.