JAKARTA, KOMPAS.TV - Hakim Ketua, Akhmad Suhel menjadwalkan pembacaan vonis terhadap terdakwa Arif Rachman Arifin pada Kamis (23/2/2023) dalam kasus obstruction of justice.
Arif merupakan mantan anak buah Ferdy Sambo yang sempat menjabat sebagai Wakaden B Biro Paminal Divisi Propam Polri.
Baca Juga: Sidang Vonis Sambo Digelar 13 Februari, PN Jaksel Imbau Masyarakat Tak Hadir Langsung ke Pengadilan
Sidang vonis digelar setelah hakim mendengar duplik yang dibacakan tim penasihat hukum arif pada Kamis (9/2/2023).
Video editor: Febi Ramdani
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.