Kompas TV video vod

Menuju Babak Akhir, Sidang Vonis Terdakwa Irfan Widyanto Digelar 24 Februari Mendatang..!

Kompas.tv - 6 Februari 2023, 19:00 WIB
Penulis : Shinta Milenia

JAKARTA, KOMPAS.TV - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menetapkan sidang vonis kasus perintangan penyidikan pembunuhan Yosua Hutabarat dengan terdakwa Irfan Widyanto akan digelar pada 24 Februari mendatang.

Hal itu disampaikan Majelis Hakim dalam sidang dengan agenda pembacaan replik oleh Jaksa Penuntut Umum terhadap Pleidoi Irfan Widyanto.

Tim Penasihat Hukum Irfan menyebut pihaknya tidak akan mengajukan duplik.

Baca Juga: Polda Metro Jaya Angkat Bicara Soal Laporan Kasus Sengketa Tanah Bripka Madih, Berikut Selengkapnya

Diketahui Irfan dituntut 1 tahun penjara.

Selain Irfan, terdakwa lainnya yakni Baiquni Wibowo dan Chuck Putranto juga menjalani sidang pembacaan replik dari Jaksa Penuntut Umum.

Dalam sidang, Jaksa Penuntut Umum menolak pleidoi atas ketiga terdakwa, yakni Irfan Widyanto, Baiquni Wibowo dan Chuck Putranto.

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x