Kompas TV video vod

Sidang Vonis Irfan Widyanto Terkait Perusakan CCTV Kasus Sambo Digelar 24 Februari 2023

Kompas.tv - 6 Februari 2023, 20:47 WIB
Penulis : Dian Septina

JAKARTA, KOMPAS.TV - Majelis hakim menetapkan sidang vonis kasus perusakan CCTV terkait pembunuhan berencana Brigadir N Yosua Hutabarat dengan terdakwa Irfan Widyanto digelar pada 24 Februari 2023 mendatang. 

Sidang digelar setelah jaksa membacakan replik terhadap pleidoi mantan Kasubnit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri itu.

Baca Juga: Jaksa Soroti Irfan Widyantoyang Tak Izin Ketua RT Saat Ambil DVR CCTV

Mulanya, hakim ketua Afrizal Hadi bertanya apakah penasihat hukum Irfan akan mengajukan duplik. Tim penasihat Irfan mengatakan tidak akan mengajukan duplik.

Video editor: Bara Bima Hardika

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x