JAKARTA, KOMPAS.TV – Sidang hari ini dengan agenda pembacaan Replik atau tanggapan nota pembelaan Terdakwa Chuck Putranto telah selesai digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Secara keseluruhan, Jaksa Penuntut Umum menolak nota pembelaan Terdakwa Chuck Putranto yang sebelumnya sempat dibacakan.
Baca Juga: [Full] Jelang Vonis! Simak Lagi Duplik Lengkap Ferdy Sambo di Sidang Kasus Pembunuhan Yosua
Sidang akan dilanjutkan pada tanggal 8 Februari mendatang dengan agenda pembacaan duplik dari pihak kuasa hukum Chuck Putranto, Baiquni Wibowo, dan Irfan Widyanto.
Sementara tiga terdakwa lainnya, Arif Rachman, Agus Nurpatria dan juga Hendra Kurniawan akan menjalani sidang duplik pada 9 Februari nanti.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.