JAKARTA, KOMPAS.TV - Anggota Provos Polsek Jatinegara, Bripka Madih, datang ke Polda Metro Jaya, mengklarifikasi kasus sengketa lahan yang diklaim sebagai milik keluarganya.
Saat mediasi dengan Pemkot Bekasi, Dirreskrimum Polda Metro Jaya menemukan data yang berbeda dari pernyataan madih.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki menyebut, ada ketidak-sesuaian pernyataan Madih, dengan catatan kepolisian saat kasus ditangani 2011 lalu.
Baca Juga: [FULL] Pernyataan Ketua RW Soal Sikap Bripka Madih: Sering Teror Warga dan Bikin Onar
Sebelumnya, Bripka Madih mengaku dimintai uang pelicin saat melaporkan kasus penyerobotan lahan milik orangtuanya.
Pernyataan Madih kemudian viral di media sosial.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.