Kompas TV video vod

Upaya Terakhir Eliezer dan Putri Candrawathi Lolos dari Vonis Hakim

Kompas.tv - 2 Februari 2023, 20:29 WIB
Penulis : Natasha Ancely

JAKARTA, KOMPAS.TV - Terdakwa kasus pembunuhan berencana Yosua Hutabarat, Putri Candrawathi dan Richard Eliezer melakukan upaya terakhir agar lolos dari vonis hakim.

Putri tetap menyatakan pelecehan seksual yang dialaminya.

Baca Juga: Terdakwa Eliezer Sampaikan Pembelaan Terakhir di Persidangan Hari Ini

Richard Eliezer mempertanyakan posisinya sebagai justice collaborator yang malah dituntut 12 penjara.

Sementara istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dituntut 8 tahun penjara.

Usai sidang duplik, hakim menjadwalkan sidang vonis keduannya.

Putri akan jalani sidang vonis pada 13 Februari dan Eliezer pada 15 Februari.

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x