JAKARTA, KOMPAS.TV - Hari ini (02/02) pembelaan terakhir Putri Candrawathi dalam persidangan telah selesai.
Duplik telah dibacakan oleh Kuasa Hukum Putri Candrawathi.
Majelis Hakim telah mengetuk palu, menandakan selesainya persidangan hari ini.
Baca Juga: Kuasa Hukum PC: JPU Berasumsi secara Seksis, Diskriminatif, & Cenderung Mendiskreditkan Perempuan
Selanjutnya, Majelis Hakim akan membacakan vonis untuk Putri Candrawathi pada tanggal 13 Februari 2023 mendatang.
Tanggal tersebut sama dengan jadwal pembacaan vonis sang suami, Ferdy Sambo.
Sementara, untuk vonis terdakwa Ricky Rizal dan Kuat Maruf akan dibacakan pada 14 Februari.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.