JAKARTA, KOMPAS.TV - Hari ini terdakwa Ricard Eliezer dan Putri Candrawathi untuk menyampaikan tanggapannya dalam sidang duplik.
Putri Candrawathi nampak telah tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (2/02).
Sidang kali ini, jadi kesempatan bagi Putri maupun Eliezer untuk menyampaikan pembelaannya.
Sebelumnya, sejumlah poin pleidoi Ricard dan Putri ditolak jaksa dalam repliknya.
Dalam nota pembelaannya, Eliezer mengatakan bangga sudah berkata jujur.
Baca Juga: Hari Ini Sidang Duplik, Upaya Terakhir Richard Eliezer dan Putri Candrawathi sebelum Vonis
Namun, jaksa mengatakan tuntutan sudah mempertimbangkan kejujuran Eliezer.
Selain itu, Eliezer juga menyebut sebagai seorang prajurit harus ia mematuhi perintah atasan.
Jaksa pun menjawab bahwa tidak dapat dibenarkan mengikuti perintah atasan yang tidak sah.
Sedangkan Putri yang menyebut Yosua kekerasan seksual kepada dirinya pun dibantah oleh jaksa. Jaksa mengatakan kekerasan seksual hanyalah khayalan Putri & kuasa hukum.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.