JAKARTA, KOMPAS.TV - Tim Penasihat Hukum Ferdy Sambo mengatakan jaksa tak boleh menyerang kuasa hukum, saat jaksa penuntut dinilai tak memiliki bukti pendukung dakwaan.
Apalagi terdakwa diwajibkan didampingi penasihat hukum.
Dalam duplik, Penasihat Hukum Ferdy Sambo menyatakan tim Penasihat Hukum Ferdy Sambo berbeda dengan tim penasihat terdakwa lainnya.
Baca Juga: Replik JPU & Duplik Kuasa Hukum Alot! Pakar Hukum Pidana: Hakim Punya Periode Pertimbangan
Tim Penasihat Hukum Ferdy Sambo memperhatikan bahwa penuntut umum sejak awal berusaha mendiskreditkan para saksi, jika keterangan saksi tidak sesuai dengan penuntut umum.
Penasehat Hukum Ferdy Sambo menyebut replik jaksa penuntut umum tidak relevan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.