KOMPAS.TV – Richard Eliezer atau Bharada E menjalani sidang replik, dimana jaksa menanggapi nota pembelaan atau pledoi terdakwa Eliezer.
Baca Juga: Upaya Lindungi Eliezer, ICJR Kirim Berkas Amicus Curae ke Hakim
Paman Richard Eliezer, Royke Pudihan Lumiu berharap, agar majelis hakim bisa mempertimbangkan hukuman pada Eliezer dengan seadil-adilnya.
Royke memohon agar tuntutan 12 tahun penjara Eliezer diringkankan, mengingat Eliezer merupakan justice collaborator.
Sebelumnya dalam persidangan replik hari ini (30/01/23) jaksa menolak nota pembelaan Eliezer dan meminta hakim menjatuhkan hukuman sesuai dengan tuntutan JPU.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.