JAKARTA, KOMPAS.TV - Ditetapkannya Muhammad Hasya Atallah, korban tewas kecelakaan lalu lintas sebagai tersangka menambah pilu hati ibu korban.
Polisi bilang, ditetapkannya almarhum Muhammad Hasya sebagai tersangka, karena korban lalai mengendarai sepeda motor.
Menurut Anggota Kompolnas, Yusuf Warsyim mengatakan penetapan tersangka dilakukan untuk kepastian hukum.
Untuk lebih lengkapnya simak dialog KompasTV bersama narasumber Anggota Kompolnas, Yusuf Warsyim dan Kuasa Hukum Keluarga Korban, Rian Hidayat di Kompas Petang.
Baca Juga: Jalan Rusak dan Berlubang, Pengendara Motor di Pekanbaru Khawatir Melintas Saat Malam Hari!
______
Jangan lewatkan live streaming KompasTV 24 jam nonstop di https:www.kompas.tv,live
Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia.
Yuk, subscribe channel Youtube KompasTV!
Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari KompasTV.
Sahabat KompasTV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: https: www.kompas.tv
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.