Berita pertama, jaksa penuntut umum dalam kasus pembunuhan Yosua tolak pleidoi Ferdy Sambo, Ricky Rizal, dan Kuat Maruf dalam replik yang dibacakan Jumat (27/1).
Ferdy Sambo tetap diyakini ikut menembak dan merampas nyawa Brigadir J atau Yosua. Jaksa tetap meminta hakim hukum ketiganya sesuai tuntutan awal.
Kedua, jaksa sampaikan tuntutan pada enam terdakwa obstruction of justice penanganan kematian Yosua.
Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria dituntut 3 tahun penjara. Chuck Putranto dan Baiquni Wibowo dituntut 3 tahun penjara.
Sementara itu, Arif Rachman Arifin dan Irfan Widyanto dituntut 1 tahun hukuman penjara.
Berita ketiga, polisi beri penjelasan mengapa Muhammad Hasya, mahasiswa UI yang tebas tertabrak dijadikan tersangka.
Dirlantas Polda Metro Jaya mengatakan bahwa peristiwa terjadi akibat kelalaian korban, bukan pengemudi mobil yang menabrak.
Video Editor: Febi Ramdani
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.