Kompas TV video vod

Jaksa Minta Hakim Tolak Pleidoi Ferdy Sambo: Tidak Punya Dasar Hukum!

Kompas.tv - 27 Januari 2023, 18:09 WIB
Penulis : Ikbal Maulana

JAKARTA, KOMPAS.TV - Jaksa penuntut umum (JPU) meminta kepada majelis hakim untuk menolak nota pembelaan atau pleidoi terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Yosua, Ferdy Sambo.

Hal itu disampaikan membacakan replik di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Jumat (27/1/2023).

“Berdasarkan keseluruhan uraian tersebut di atas, kami tim penuntut umum dalam perkara ini berpendapat bahwa pleidoi tim penasihat hukum haruslah dikesampingkan. Selain itu, uraian-uraian pleidoi tidak memiliki dasar yuridis yang kuat untuk digunakan menggugurkan surat tuntutan tim penuntut umum,” kata jaksa.

Baca Juga: Mahfud MD Doakan Richard Eliezer Dapat Hukuman Ringan

Jaksa meminta kepada majelis hakim untuk menolak seluruh pleidoi Ferdy Sambo dan menjatuhi hukuman sesuai dengan tuntutan.

“Memohon kepada majelis hakim yang memeriksa dan mengadili dalam perkara ini untuk, satu, menolak seluruh pleidoi tim penasihat hukum terdakwa Ferdy Sambo. Dua menjatuhkan putusan sebagaimana digtum penuntut umum yang telah dibacakan pada hari Selasa, tanggal 17 Januari 2023,” kata jaksa.

Video Editor: Firmansyah

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x