SUBANG, KOMPAS.TV - Tim gabungan satreskrim Polres Subang dan Ditreskrimum Polda Jawa Barat, meringkus tiga pelaku pencurian mobil pengisian uang ATM, saat sedang melakukan pengisian di sebuah mesin ATM di kawasan Pusakanagara, Kabupaten Subang, Jawa Barat.
Dari rekaman CCTV yang berada di sekitar lokasi kejadian, terlihat dua orang petugas pengisian uang di ATM dan seorang petugas keamanan berjaga di luar mobil yang terparkir.
Baca Juga: Setelah Videonya Viral, Pencuri Anggrek di Malang Kembalikan Barang Curian
Seorang pelaku kemudian terlihat masuk ke dalam mobil dan langsung membawa kabur mobil beserta uang yang berada di dalamnya.
Dari hasil penyelidikan, petugas kepolisian akhirnya meringkus ketiga pelaku di tiga tempat berbeda.
Salah satu yang ditangkap merupakan petugas dari pengisian uang ke ATM dan sekaligus menjadi otak pencurian.
Para tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.