BOGOR, KOMPAS.TV - Sidang perdana kasus penipuan ratusan mahasiswa IPB digelar di Pengadilan Negeri Cibinong.
Siti Aisyah, terdakwa penipuan ratusan mahasiswa IPB menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Negeri Cibinong, Bogor, Jawa Barat.
Baca Juga: Uji Coba Tilang Elektronik atau ETLE di Pemalang Menggunakan Drone
Agenda sidang perdana ini yaitu pembacaan dakwaan kasus penipuan oleh Jaksa Penuntut Umum.
Terdakwa diduga melanggar Pasal Penggelapan dan Penipuan dengan ancaman kurungan 4 tahun penjara.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.