JAKARTA, KOMPAS.TV - Kuasa Hukum Putri Candrawathi, Sarmauli Simangunsong mempertanyakan isu perselingkuhan yang pernah dilontarkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Menurut Tim Kuasa Hukum, hal tersebut mengada-ngada dan hanya menambah 'bumbu'.
Dalam membacakan nota pembelaan atau pledoinya, Putri Candrawathi mengungkapkan bahwa dirinya merasa trauma dan malu saat kekerasan seksual yang terjadi di magelang menimpa dirinya.
Putri berusaha menguatkan hati untuk bercerita kepada Ferdy Sambo.
Pleidoi putri diberi judul "Surat Dari Balik Jeruji, jika Tuhan Mengizinkan Saya Ingin Kembali Memeluk Putra-Putri Kami".
Putri membuka pleidoinya dengan menyampaikan perasaannya sebagai perempuan dan juga ibu.
Menulisnya sendiri, Putri Candrawathi, Istri Ferdy Sambo berharap dapat segera kembali memeluk putra-putrinya.
Putri kembali menegaskan bahwa ia tidak pernah berniat, hingga merencanakan membunuh siapa pun.
Ya, Putri Candrawathi menyebut berani bertanggung jawab kepada Tuhan bahwa dirinya benar menjadi korban ancaman dan pelecehan oleh Brigadir Yosua.
Tak hanya itu, dirinya mengaku tidak mengetahui bahwa suaminya, Ferdy Sambo akan datang ke Rumah Duren Tiga, tempat dirinya akan melakukan isolasi untuk menunggu hasil PCR.
Dalam nota pembelaannya, Putri Candrawathi membacakan jika selama jadi Ibu Bhayangkari, banyak hal yang berkesan.
Salah satunya, saat dirinya merintis dan membina Grup Hadroh Bhayangkari Brebes, Jawa Tengah, hal ini dilakukan sebagai bentuk toleransi beragama.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.