JAKARTA, KOMPAS.TV - Vaksinasi Covid-19 masih terus dilakukan meski Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) telah dicabut.
Pemerintah memperluas cakupan vaksin booster Covid-19 kedua untuk masyarakat 18 tahun ke atas. Penyuntikan vaksin booster kedua ini serentak dimulai 24 Januari 2023.
Baca Juga: Alasan Vaksin Booster Kedua Tetap Penting Meski Kasus Covid-19 Melandai
Interval pemberian vaksinasi Covid-19 dosis keempat atau booster kedua diberikan dengan interval 6 (enam) bulan sejak vaksinasi dosis booster pertama.
Untuk mengetahui informasi ketersediaan vaksin maka bisa cek berkala lewat JAKI dan media sosial setiap fasilitas kesehatan.
Motion Grafis: Farhan
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.