JAKARTA, KOMPAS.TV - Dalam sidang pledoi, Selasa (24/1/2023), Kuasa Hukum Terdakwa Kuat Ma'ruf membacakan 14 poin dalam nota pembelaan untuk menyanggah tuntutan jaksa.
“Kami pun selaku kuasa hukum juga memaparkan 14 poin terkait dengan tuntutan jaksa yang menurut kami tidak sesuai degan fakta persidangan, satu diantaranya mengenai pengamanan senjata oleh Ricky Rizal yang kuat sendiri tidak mengetahui,” jelas Kuasa Hukum Kuat Ma’ruf.
Terdakwa Kuat Ma'ruf juga membacakan nota pembelaan pribadi yang ia susun sendiri dengan sedikit bantuan penasihat hukumnya.
Baca Juga: Tim Polda Metro Jaya Bongkar Makam Siti, Salah Satu Korban Pembunuhan Berantai Wowon CS!
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.