Kompas TV video vod

Apdesi Minta Masa Jabatan Kades Sampai 27 Tahun atau 3 Periode

Kompas.tv - 23 Januari 2023, 23:30 WIB
Penulis : Natasha Ancely

KOMPAS.TV - Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) meminta masa jabatan kepala desa tidak hanya hanya diubah menjadi 9 tahun, tapi juga mengusulkan kepala desa bisa menjabat hingga 27 tahun atau 3 periode.

Baca Juga: Bukan Hanya Ingin Masa Jabatan Kepala Desa 9 Tahun, Apdesi Juga Mau Jabatan 3 Periode

Apdesi menegaskan, tidak sependapat dengan dengan menteri desa, pembangunan daerah tertinggal, dan transmigrasi (Mendes PPDT) Abdul Halim Iskandar yang pernah menyebut masa jabatan kepala desa dirancang menjadi 9 tahun dengan maksimal 2 periode.

Menurut apdesi hal tersebut tidak menguntungkan untuk kepala desa setelah 2 periode tidak bisa mencalonkan diri kembali.

Apdesi menyebut, ada 33 provinsi yang merekomendasikan jabatan kades bisa diemban 3 periode atau 27 tahun.

Sebelumnya, para kepala desa yang tergabung dalam Papdesi (Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia) ramai-ramai datang ke jakarta berdemonstrasi di depan gedung DPR RI, Selasa 17 Januari.

Mereka menuntut perpanjangan masa jabatan dari sebelumnya 6 tahun menjadi 9 tahun.

Para kepala desa mendesak DPR merevisi masa jabatan yang diatur dalam UU nomor 6 tahun 2014 tentang desa.

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x