Kompas TV video vod

Jampidum: Tuntutan 12 Tahun Eliezer Sudah Tepat

Kompas.tv - 21 Januari 2023, 17:00 WIB
Penulis : Natasha Ancely

JAKARTA, KOMPAS.TV – Soal tuntutan 12 tahun terhadap Richard Eliezer, pihak Kejaksaan Agung mengatakan hal itu sudah sesuai.

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Fadil Zumhana menyatakan, sebagai pelaku utama Eliezer tidak bisa ditetapkan sebagai justice collaborator dan tuntutan tersebut sudah lebih ringan dari Ferdy Sambo yang dituntut seumur hidup.

Baca Juga: Pro Kontra Tuntutan Eliezer, LPSK: Kami Sangat Menyesalkan

Keputusan Kejaksaan Agung juga didukung Menko Polhukam Mahfud MD.

Mahfud menjamin institusi kejaksaan independen dan tidak terpengruh oleh isu yang dihembuskan sebelum sidang tuntutan yang berupaya mendorong tuntutan Sambo bukan hukuman seumur hidup atau hukuman mati.

Perjalanan sidang ferdy sambo dan terdakwa lain sudah mendekati akhir. Setelah tuntutan sedang disiapkan pada kuasa hukum terdakwa.

Dan nantinya hakim diharapakan memberikan vonis yang memenuhi rasa keadilan.

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x