JAKARTA, KOMPAS.TV - Selain Ahli Digital Forensik, Ahli Komputer Forensik dan Kriptografi, Setyadi Yazid juga dihadirkan oleh tim kuasa hukum dalam sidang terdakwa Arif Rachman Arifin.
Pernyataannya mengatakan pentingnya dilakukan digital otopsi.
Baca Juga: Ahli Digital Forensik Sebut Kerusakan DVR CCTV Dikarenakan Faktor Eksternal, Bukan Upaya Mati Paksa
Pada dasarnya forensik adalah melakukan rekonstruksi dari peristiwa yang telah terjadi.
Jadi kalau ada data yang terhapus maka perlu di recovery dan itu dinamakan otopsi yang juga berlaku untuk windows ataupun linux.
Kesaksian ini disampaikan dalam sidang lanjutan obstruction of justice kasus pembunuhan Yosua dengan yang digelar di PN Jaksel, Jumat (20/01).
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.