JAKARTA, KOMPAS.TV - Jampidum Kejagung Fadil Zumhana menjawab soal tidak ada pelecehan seksual dalam tuntutan perkara pembunuhan Brigadir J.
Jampidum mengatakan bahwa dirinya memanggil jaksa yang memasukan perselingkuhan ke dalam tuntutan perkara pembunuhan Brigadir J.
“Saya juga dengar itu (kata perselingkuhan), saya panggil jaksanya, dari mana kau dapat itu?” kata Jampidum Fadil Zumhana (19/1/2023).
Baca Juga: Hakim Kritisi Pembahasan 'Teori Kesengajaan' oleh Ahli Meringankan, Sebut Tak Ungkap Hal Baru
“Ini dari ahli poligraf, Pak,” kata Jampidum menirukan jaksa yang ia tanya.
Menurut Jampidum pihaknya tidak mendakwakan perselingkuhan, namun pembunuhan berencana.
Video Editor: Febi Ramdani
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.