Kompas TV video vod

Putri Candrawathi Dituntut 8 Tahun Penjara, Ibunda Yosua Menangis: Hati Saya Sebagai Ibu Hancur!

Kompas.tv - 18 Januari 2023, 13:00 WIB
Penulis : Dea Davina

JAKARTA, KOMPAS.TV - Jaksa Penuntut Umum, menuntut Putri Candrawathi 8 tahun penjara dalam perkara pembunuhan berencana Yosua Hutabarat.

Menurut Jaksa, hal yang memberatkan Putri adalah perbuatannya mengakibatkan hilangnya nyawa korban, dan memberi keterangan berbelit-belit di persidangan.

Baca Juga: Dituntut 8 Tahun Penjara, Beginilah Ekspresi Putri Candrawathi Saat Dengar Tuntutan dari JPU...

Usai pembacaan tuntutan Putri Candrawathi oleh JPU, Ibunda Yosua Hutabarat, Rosti Simanjuntak mengungkapkan kekecewaan nya.

Ia merasa tidak puas dengan tuntutan 8 tahun yang dijatuhkan untuk Putri Candrawathi.

Tangisnya pun pecah, saat meluapkan kekecewaan nya. 

Ibunda Yosua berharap Majelis Hakim bisa adil dalam menjatuhkan vonis terhadap Putri Candrawathi nantinya.

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x