KOMPAS.TV - 35 adegan diperagakan dua tersangka pelaku penculikan dan pembunuhan anak di Makassar, Sulawesi Selatan di Mako Brimob Polda Sulwesi Selatan.
Dari rekonstruksi terungkap pelaku telah merencanakan pembunuhan sejak satu tahun lalu.
Baca Juga: Pelaku Pembunuhan Bocah 11 Tahun di Makassar Terancam Hukuman Mati
Dalam rekonstruksi ini, adegan pelaku berinisial AD dilakukan pemeran pengganti karena masih di bawah umur.
Terungkap, pelaku AD yang menjadi otak penculikan dan pembunuhan anak di Makassar ini sudah merencanakan aksinya sejak satu tahun yang lalu.
Sedangkan peran pelaku lainnya berinisial F yakni sebagai yang menentukan target korban.
Dalam kasus ini, pelaku F yang berusia 18 tahun terancam hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati.
Sedangkan pelaku AD sesuai Undang-Undang perlindungan anak terancam 10 tahun penjara.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.