JAKARTA, KOMPAS.TV - Ricky Rizal Wibowo, mantan ajudan Ferdy Sambo dituntut 8 tahun penjara.
Ricky diyakini jaksa bersama-sama dengan Ferdy Sambo dkk melakukan pembunuhan berencana Brigadir N Yosua Hutabarat.
Mendengar tuntutan dari jaksa, Ricky Rizal terlihat pasrah tanpa ekspresi apapun sambil melipat kedua tangannya.
Baca Juga: Jaksa Sebut Ricky Berniat Celakai Yosua, Berusaha Tabrakkan Mobil Saat Perjalanan Magelang-Jakarta!
Hal yang memberatkan Ricky ialah perbuatannya mengakibatkan Yosua meninggal dan duka bagi keluarga korban serta berbelit-belit dalam memberi keterangan. Hal meringankan adalah Ricky punya anak masih kecil dan bimbingan ayah.
Video editor: Vila Randita
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.