JAMBI, KOMPAS.TV - Keluarga almarhum Yosua Hutabarat menyayangkan, rendahnya tuntutan terhadap terdakwa Kuat Ma’ruf dan Ricky Rizal.
Kuat Ma’ruf dan Ricky dituntut 8 tahun penjara oleh jaksa, atas kasus pembunuhan Yosua Hutabarat.
Baca Juga: Tanggapi soal Tuntutan 8 Tahun Penjara, Ayah Yosua: Tuntutan Ricky Harusnya Lebih Berat dari Kuat
Ayah Yosua Hutabarat, Samuel Hutabarat menyayangkan rendahnya tuntutan terhadap Kuat Ma’ruf dan Ricky.
Menurutnya, terdakwa seharusnya mendapat tuntutan di atas 10 tahun penjara atas perbuatannya.
Keluarga menilai, terdakwa terlibat dalam pembunuhan berencana dan mengetahui semua kejadian dari awal.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.