JAKARTA, KOMPAS.TV - Dalam pembacaan tuntutan Ricky Rizal, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyebut, bahwa terdakwa Kuat Ma’ruf dan Ricky Rizal sebenarnya ditugaskan untuk menjaga anak-anak Ferdy Sambo di Magelang.
Baca Juga: JPU: Kuat Ma’ruf secara Sah Terbukti Turut Serta pada Rencana Pembunuhan Yosua
Jaksa mengatakan, namun karena sudah mengetahui dan akan dilakukan sesuatau terhadap Brigadir Yosua Hutabarat.
Terdakwa Ricky dengan sengaja tidak menolak di ajak Putri ke Jakarta sambil menunggu tindakan dan rencana selanjutnya.
Hari ini (16/01/23) tak hanya Ricky Rizal saja, Kuat Ma’ruf juga menjalani sidang tuntutan di PN Jakarta Selatan.
JPU menjatuhkan pidana 8 tahun penjara pada Kuat.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.