JAKARTA, KOMPAS.TV – Pada Rabu (11/01/2023) sidang pemeriksaan terdakwa Putri Candrawathi kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Dalam persidangan hakim mencecar soal pelecehan seksual yang dialami Putri dan mengapa dirinya tidak melakukan visum.
Baca Juga: Ayah Brigadir Yosua Hutabarat Minta Ferdy Sambo Dijatuhkan Hukuman Mati
Putri Candrawathi berdalih sebagai korban kekerasan seksual dirinya malu dan takut jika peristiwa ini terbuka dan menjadi aib keluarga.
Ia takut suaminya, Ferdy Sambo tak bisa menerima keadaannya.
Putri Chandrawathi mengaku hanya bisa diam dan tidak berkata apa-apa karena malu dengan apa yang terjadi pada dirinya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.