JAKARTA, KOMPAS.TV - Putri Candrawathi, terdakwa kasus pembunuhan berencana Yosua.
Sidang pemeriksaan terdakwa Putri Candrawathi, dipenuhi dengan isak tangis.
Putri berkali-kali tak mampu menahan air matanya, saat menceritakan pelecehan seksual yang diduga dialaminya di Magelang, 7 Juni 2022 lalu.
Putri kembali menangis saat menyebut dirinya malu menceritakan pelecehan yang dialaminya pada Ferdy Sambo, karena khawatir tak dicintai lagi.
Dalam keterangannya, Putri kembali menegaskan dirinya sebagai korban pelecehan dan tak tahu mengapa ia menjadi tersangka kasus pembunuhan berencana Yosua.
Baca Juga: Pakar Psikologi Sangsi Putri Candrawathi Diperkosa: ke Suami Tak Mau Cerita, tapi Temui Yosua
Hakim juga mencecar Putri, soal peristiwa penembakan di rumah Duren Tiga.
Putri menyebut mendengar suara letusan beberapa kali, namun tidak berupaya mencari penyebabnya.
Putri juga tak berpikir, apakah peristiwa di Duren Tiga terkait dengan apa yang diceritakannya pada Sambo di rumah Saguling.
Sementara jaksa mencecar Putri, mengapa Putri tak menunjukkan luka lebam pada suaminya saat mengaku mengalami pelecehan dan kekerasan.
Penasihat hukum keluarga Yosua, Martin Simanjuntak menyebut sikap Putri Candrawathi di persidangan sebagai upaya untuk menggaet simpati hakim.
Seusai diperiksa sebagai terdakwa pembunuhan berencana, Putri Candrawathi akan menghadapi tuntutan jaksa, pada hari Rabu, 18 Januari 2023.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.