JAKARTA, KOMPAS.TV - Sejumlah mantan anak buah Ferdy Sambo menjalani sidang perintangan penyidikan kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat hari ini (12/01).
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjadwalkan sidang terdakwa Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Arif Rahman Arifin. Juga Chuck Putranto dan Baiquni Wibowo.
Sidang akan berlangsung di dua ruang sidang yang berbeda.
Sidang terdakwa Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria dan Arif Rahman Arifin akan berlangsung di ruang sidang utama dan mengagendakan keterangan saksi dan ahli dari Jaksa Penuntut Umum.
Baca Juga: Keterangan Sambo Kerap Bertentangan saat Bersaksi untuk Hendra di Sidang Perintangan Penyidikan
Dalam satu keterangan di sidang sebelumnya, terdakwa Hendra Kurniawan sempat menyatakan, kasus pembunuhan Brigadir Yosua membuat banyak polisi kena prank, termasuk Kapolri.
Sedangkan agenda sidang untuk terdakwa Chuck Putranto dan Baiquni Wibowo, akan menghadirkan Ahli Pidana dan Ahli ITE. Chuck Putranto juga dikonfirmasi akan menjadi saksi mahkota di persidangan hari ini.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.