JAKARTA, KOMPAS.TV - Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua, Putri Candrawathi membantah beberapa jabatan Yosua diantaranya sebagai ajudan dan Kepala Urusan Rumah Tangga Keluarga Ferdy Sambo.
Hal tersebut disampaikan oleh Putri Candrawathi dalam sidang pemeriksaan terdakwa kasus pembunuhan Yosua Hutabarat, hari ini Rabu (11/1/2023) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Baca Juga: Pengakuan Putri Candrawathi, Yosua Menangis dan Minta Maaf saat Diminta "Resign"
Majelis Hakim juga bertanya soal posisi Yosua yang pindah mobil saat kembali menuju Jakarta dari Magelang.
Putri menjawab tak mau berada satu mobil dengan Yosua.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.