JAKARTA, KOMPAS.TV - Terdakwa Ferdy Sambo kebingungan saat diminta Kartu Tanda Penduduk atau KTP oleh Hakim Ketua Ahmad Suhel.
Hal terjadi saat dia jadi saksi mahkota perkara obstruction of justice pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J pada Kamis (5/1/2023).
Ferdy Sambo menjadi saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum dengan terdakwa Hendra Kurniawan, Agus Nur Patria, dan Arif Rachman Arifin.
Baca Juga: Ini Alasan Ferdy Sambo Sembunyikan Kasus Kematian Yosua dari Hendra Kurniawan
Ketua Majelis Hakim Ahmad Suhel menanyakan langsung kartu identitas Sambo saat memasuki uang sidang.
Namun Ferdy Sambo tampak bingung celingukan ketika ditanya KTP oleh Akhmad Suhel. Pasalnya, Sambo mengaku tidak lagi memegang KTP sejak ditahan.
Video editor: Novaltri Sarelpa
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.