JAKARTA, KOMPAS.TV - KPK menahan Penyuap Gubernur Papua, Lukas Enembe.
Tersangka adalah Rijatono Lakka ditahan setelah diperiksa di Gedung KPK, Kamis (5/1) siang.
Rijatono Lakka adalah Direktur Utama PT Tabi Bangun Papua.
Ya, Rijatono akan ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan KPK Gedung Merah-Putih.
KPK sebelumnya juga telah menetapkan Gubernur Papua, Lukas Enembe sebagai tersangka dugaan suap terkait pengurusan sejumlah proyek di Papua.
Lukas, hingga kini, belum ditahan karena sakit.
Baca Juga: KPK Tahan Rijantono Lakka Sebagai Tersangka Penyuap Lukas Enembe
_____
Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam nonstop di https://www.kompas.tv/live.
Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Yuk, subscribe channel YouTube Kompas TV!
Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari Kompas TV. Sahabat Kompas TV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: https://www.kompas.tv.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.