JAKARTA, KOMPAS.TV - Hari ini (05/01) persidangan dengan agenda pemeriksaan terdakwa Richard Eliezer digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Pemeriksaan terhadap terdakwa Eliezer dilakukan setelah dalam rangkaian persidangan sebelumnya, pihak Eliezer menghadirkan sejumlah saksi dan ahli meringankan.
Baca Juga: Soal Kuat Maruf Kejar Yosua Bawa Pisau di Rumah Magelang, Eliezer: Saya Tidak Melihat Yang Mulia
Diawal persidangan Hakim menanyakan apakah Eliezer ingin mengubah keterangan nya saat diperiksa menjadi terdakwa.
Eliezer menegaskan tidak ada keterangan yang hendak ia cabut atau tambahkan, sama saat ia memberikan keterangan sebagai saksi.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.