JAKARTA, KOMPAS.TV – Tim Kuasa Hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi sudah mengajukan surat permohonan pemeriksaan setempat.
Pernyataan tersebut disampaikan Kuasa Hukum sambo dan Putri, Arman Hanis usai hakim meninjau TKP Duren Tiga yang mana merupakan tempat kejadian tindak pidana pembunuhan Brigadir Yousa.
“Kita sudah mengajukan surat permohonan pemeriksaan setempat agar majelis hakim bisa melihat situasi atau kondisi tempat kejadian perkara.”
Baca Juga: Hakim Tinjau TKP Duren Tiga, Kuasa Hukum serta JPU Dilarang Tanya dan Tunjukkan Bukti!
Kuasa Hukum Sambo dan Putri berharap Majelis Hakim mempunyai pandangan usai melakukan peninjauan secara langsung kondisi TKP pada saat kejadian tindak pidana terjadi.
Dan juga Kuasa Hukum berharap Majelis Hakim bisa memutuskan atau mempertimbangkan putusannya sesuai fakta yang terjadi.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.