JAKARTA, KOMPAS.TV - Sidang kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J kembali digelar pada hari ini (3/1/2023).
Mulanya, hakim ketua Wahyu Iman Santoso mengatakan dalam persidangan selanjutnya Sambo akan bersaksi untuk Putri Candrawathi. Hakim pun bertanya apakah Sambo akan mengundurkan diri.
"Saya tidak perlu menjadi saksi untuk istri saya," kata Ferdy Sambo.
Putri Candrawathi pun tidak mau memberikan keterangan sebagai saksi untuk suaminya.
"Tidak mau memberikan keterangan," jawab Putri.
Baca Juga: Pengacara Yosua: Kuat Ma’ruf dan Ricky Rizal Ikut Serta Perencanaan Sambo
Tim penasihat hukum terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi menghadirkan ahli hukum pidana.
Ahli pidana yang dihadirkan dalam sidang adalah Said Karim dari Universitas Hadanuddin (Unhas) Makassar sebagai saksi meringankan.
Video editor: Lintang Amiluhur
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.