Kompas TV video vod

Ahli Pidana Sebut Meeting of Mind Dibuktikan dalam Persidangan

Kompas.tv - 2 Januari 2023, 13:06 WIB
Penulis : Dian Septina

JAKARTA, KOMPAS.TV - Penasihat hukum terdakwa Kuat Maruf menghadirkan saksi ahli meringankan dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Yosua, Senin (2/1/2023).

Pihak Kuat Maruf menghadirkan Muhammad Arif Setiawan sebagai ahli hukum pidana fakultas hukum UII.

Baca Juga: Ricky Rizal dan Kuat Maruf Hadirkan Saksi Meringankan dari Ahli Forensik dan Pidana

Dalam keterangannya, ahli memaparkan bahwa jika seorang terdakwa ada di tempat kejadian perkara, tetap harus dibuktikan ada tidaknya meeting of mind atau niat yang sama dengan terdakwa lain.

Video editor: Lintang Amiluhur

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x