Kompas TV video vod

Baru Berumur Sehari, Akhirnya Sambo Cabut Gugatan Jokowi dan Kapolri di PTUN

Kompas.tv - 30 Desember 2022, 19:58 WIB
Penulis : Shinta Milenia

JAKARTA, KOMPAS.TV - Ferdy Sambo melalui penasihat hukumnya secara resmi mencabut gugatan terhadap Presiden Jokowi dan Kapolri di PTUN Jakarta.

Gugatan dicabut sehari setelah didaftarkan.

Melalui penasihat hukumnya, Ferdy Sambo menyebut pencabutan merupakan bentuk kecintaan Ferdy Sambo terhadap institusi Polri.

Meski gugatan berumur sehari dan menjadi hak warga negara, Ferdy Sambo memutuskan tidak meneruskan gugatan di PTUN.

Baca Juga: Wakapolri Tinjau Pelaksanaan Pengamanan Jelang Malam Tahun Baru di Tol Jakarta-Cikampek

Dalam pernyataan tertulis kepada Kompastv, Penasihat Hukum Ferdy Sambo, Arman Hanis menyebut, “setelah mempertimbangkan kembali serta mendengarkan masukan dari berbagai pihak, maka klien kami secara resmi memutuskan untuk mencabut gugatan di PTUN.”

“Ferdy Sambo dan keluarga dengan rendah hati menerima dan memahami reaksi publik perihal upaya hukum di PTUN.”
 

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x